Selamat datang di blog kimiahary

Selasa, 28 Desember 2010

Pencemaran udara

Zat yang Menimbulkan Pencemaran Lingkungan Udara

Dibanding pencemaran lingkungan lainnya, misalnya pencemaran air atau pencemaran tanah, pencemaran lingkungan udara dapat dikatakan menjadi yang paling serius. Hal ini karena pencemaran udara berdampak langsung pada kehidupan manusia. Dampak langsung ini dapat dirasakan dalam hitungan menit atau bahkan detik. Mengapa demikian?
Sebagai ilustrasi, jika suatu ketika berada di daerah yang airnya tercemar, kita masih mungkin memperolehair untuk konsumsi maupun keperluan lainnya dari daerah lain. Sementara itu, jika berada di daerah yang udaranya tercemar, saat itu juga kita akan merasakan dampaknya. Hal ini karena kita tidak mungkin menahan napas dalam waktu lama untuk sekadar mencari daerah lain yang udaranya tidak tercemar.
Pencemaran udara adalah penambahan zat-zat berbahaya ke dalam atmosfer yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan pada manusia, dan penurunan kualitas hidup. Zat-zat berbahaya tersebut tidak hanya berupa zat asing yang tidak seharusnya terdapat di dalam udara, tetapi dapat berupa komponen-komponen udara yang kadarnya melebihi nilai ambang batas (NAB).
Nilai ambang batas ini adalah kadar tertinggi suatu zat di dalam udara yang dapat dihadapi oleh seseorang tanpa adanya kelainan atau gangguan kesehatan dalam waktu kontak selama 40 jam tiap minggu.
Zan Pencemar Udara
Pada dasarnya, zat-zat pencemar udara dihasilkan oleh berbagai sumber, baik yang disebabkan oleh aktivitas manusia maupun gelaja atau fenomena alam. Berikut ini adalah beberapa zat paling mencemari udara yang dihasilkan dari berbagai sumber.
1. Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida (CO) merupakan gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Gas CO dihasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna senyawa-senyawa yang mengandung karbon, khususnya batubara, minyak bumi, dan gas alam. Gas CO ini ditemukan dalam jumlah besar pada gas buang kendaraan bermotor dan gas buang dari proses-proses industri.
Pada kondisi normal, kadar gas CO di udara sekitar 0,1 ppm. Akan tetapi, karena adanya pembakaran tidak sempurna dari senyawa organik, terutama bahan bakar fosil pada mesin kendaraan bermotor dan mesin-mesin industri, kadar gas CO di udara dapat mengalami peningkatan.
Jika peningkatan kadar gas CO melebihi nilai ambang batas (NAB), yaitu sebesar 30 ppm, hal ini dapat menimbulkan ancaman serius bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
2. Karbon Dioksida (CO2)
CO2 adalah salah satu komponen udara yang tidak berwarna, tidak berbau, dan mudah larut dalam air. Pada kondisi normal, kadar gas CO2 di udara sekitar 330 ppm.
Akan tetapi, dengan adanya pembakaran senyawa-senyawa organik, fermentasi, respirasi makhluk hidup, dan letusan gunung berapi, kadar gas CO2 udara dapat meningkat sehingga menjadi zat pencemar udara.
Sebe­narnya, gas CO2 memberikan manfaat pen­ting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal ini karena CO2 dapat menjaga suhu bumi agar tetap hangat di malam hari.
Di samping itu, gas CO2 dimanfaatkan oleh tumbuhan hijau untuk proses fotosintesis yang hasilnya juga dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya, khususnya hewan.
Akan tetapi, dalam jumlah yang melebihi ambang batas, gas ini dapat memicu terjadinya efek rumah kaca (green house effect) dan pemanasan global (global warming) di bumi.
3. Oksida Belerang
Oksida belerang adalah senyawa-senyawa yang mengandung belerang dan oksigen, seperti belerang dioksida (SO2) dan belerang trioksida (SO3).
Oksida belerang yang mencemari udara terutama adalah gas SO2 yang dihasilkan pembakaran minyak bumi dan batubara yang mengandung unsur belerang (S) dan dari pengolahan logam yang menggunakan biji sulfida.
Keberadaan gas SO2 dengan kadar tinggi di udara, apabila dihirup, dapat me­nimbulkan penyakit pada organ-organ pernapasan, seperti pada paru-paru dan tenggorokan. Selain tiu, gas SO2 dapat bereaksi dengan oksigen membentuk gas SO3 yang merupakan oksida asam.
Apabila gas SO3 bereaksi dengan air, akan membentuk senyawa asam sulfat (H2SO4) yang bersifat korosif. Zat inilah yang menjadi salah satu pemicu hujan asam.
4. Oksida Nitrogen
Oksida nitrogen merupakan senyawa-senyawa yang mengandung unsur nitrogen (N) dan oksigen (O). Contohnya, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Gas-gas oksida nitrogen di udara dihasilkan dari pembakaran bahan bakar mesin bermotor pada suhu tinggi, kebakaran hutan, kilat (petir), dan lain-lain.
Oksida nitrogen yang dapat menimbulkan pencemaran udara adalah gas NO dan NO2. Gas NO dapat bereaksi dengan oksigen membentuk gas NO2 yang lebih berbahaya. Hal ini karena nitrogen dioksida (NO2) merupakan gas berwarna coklat yang sangat beracun.
Jika gas NO2 dihirup melalui pernapasan, dapat menimbulkan kanker. Bahkan, kematian. Pada siang hari, NO2 akan terurai menjadi gas NO dan satu atom oksigen (O). Kemudian, atom oksigen tersebut bereaksi dengan molekul-molekul oksigen untuk membentuk ozon (O3).
Keberadaan ozon pada udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti mempengaruhi pertumbuhan, radang paru-paru (bronkhitis), iritasi mata, dan lain-lain. Selain itu, dapat menimbulkan kerusakan pada alat-alat yang terbuat dari karet, misalnya ban.
5. Partikulat
Partikulat adalah komponen udara berupa partikel padat atau cairan yang membentuk sistem koloid (aerosol cair maupun aerosol padat). Jika jumlah partikulat di udara cukup tinggi atau merupakan zat yang berbahaya, partikulat tersebut dianggap sebagai zat pencemar udara.
Partikulat-partikulat dapat dihasilkan melalui aktivitas manusia, misalnya proses-proses industri dan pembakaran mesin-mesin kendaraan bermotor atau melalui kejadian alam seperti letusan gunung berapi, badai, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Beberapa partikulat yang mencemari udara antara lain partikel-partikel timbal (Pb), nikel (Ni), raksa (Hg), kadmium (Cd), dan partikel-partikel asbestos (partikulat-partikulat nonlogam yang berupa serat-serat mineral).

By Hari Laksono 08303244046


Tidak ada komentar:

Posting Komentar